Langsung ke konten utama

Penerapan 4 Kompetensi Guru

 

PENERAPAN EMPAT KOMPETENSI GURU

Oleh

Theresia Vina Anjani

Abstrak

Dengan adanya Undang Undang yang mengatur tentang guru dan dosen, maka sistem pendidikan sudah merubah nasib guru dan dosen secara financial dan moral. Namun dalam kehidupan nyata tidak semua guru dan dosen merasakan perubahan nasib, hal ini disebabkan sistem manajerial pendidikan indonesia belum berjalan dengan baik. Dalam mencapai stratifikasi sesuai standar pemerintah, guru harus memiliki kompetensi kompetensi yang telah ditentukan Undang Undang. Empat kompetensi guru yaitu, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Namun empat kompetensi itu tidak cukup hanya dimiliki oleh guru, namun juga harus diterapkan dalan kenyataannya, sehingga dapat dirasakan manfaatnya.

Kata kunci : Penerapan, Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial, Kompetensi Profesional

A.    Latar Belakang

Rumusan kompetensi guru sudah tertera dalam UU no 24 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 10 ayat (1) kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang ddiperoleh melalui pendidikan profesi. Artinya diselenggarakannya Pendidikan Profesi Guru agar guru memiliki kompetensi sebagaimana terdapat dalan UU tersebut. Guru yang memiliki kompetensi memadai sangan menentukan keberhasilan tujuan pendidikan. Penjelasan kompetensi guru selanjutnya terdapat dalam peratruran Mentri Pendidikan no 16 tahun 2007 tentang kualifikasi akademi dan kompetensi guru.

Sebagai seorang guru atau pendidik dituntut untuk memberikan pengetahuan, keterampilan dan sikap umum kepada murid atau peserta didik untuk menghadapi hidup di masa depan. Dengan kata lain guru memberikan perbekalan ilmu pengetahuan, kemampuan atau skill untuk para murid di masa depan nanti. Oleh karena itu guru harus memiliki kompetensi atau kemampuan untuk memberikan bekal bagi para peserta didik. Terdapat empat kompetensi yang harus dimiliki guru yaitu, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Pendidik atau guru tidak hanya harus memiliki kompetensi itu, melainkan harus mengerti, memahami, menguasai, dan menerapkan kompetensi kompetensi itu dengan tepat, sesuai dengan porsinya masing masing.

 

B.    Rumusan Masalah

Dikemukakan beberapa pertanyaan yang menyangkut masalah

1.      Apa saja kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik ?

2.      Bagaimana penerapan kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik ?

3.      Adakah kaitan dari setiap kompetensi kompetensi yang dimiliki pendidik ?

 

C.     Metrode Penelitian

Diperlukannya metode dalam setiap penelitian agar proses penelitian dapat berjalan lancardan mencapai tujuan yang ditetapkan. Sesuai dengan masalah yang diteliti, yaitu mengenai penerapan empat kompetensi guru dalam praktik pengajaran, maka metode yang digunakan adalah metode deskriptif.

 

D.    Empat Kompetensi Guru

1.      Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam pemahaman peserta didik dan pengelolaan pembelajaran, mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai mengevaluasi. Kompetensi ini meliputi ; (a) menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik,moral , sosial, kultural, emosional, dan intelektual (b) menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik, (c) mengembangkan kurikulum, (d) melaksanakan kegiatan pembelajaran, (e) mengadakan evaluasi hasil pembelajaran.

2.      Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan guru sebagai pribadi yang cakap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa untuk menjadi teladan bagi peserta didik. Kompetensi kepribadian meliputi ; (a) bertindak sesuai norma agama, sosial, dan kebudayaan nasional, (b) menampilkan pribadi yang jujur, berakhlak mulia, teladan, stabil, arif, dewasa, bertanggungjawab, dan percaya diri (c) menjunjung tinggi nilai kode etik guru.

3.      Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk bergaul dan berkomunikasi dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat lain. Kompetensi sosial meliputi ; (a) bersikap inklusif, bertindak objektif, tidak deskriminatif, (b) berkomunikasi secara efektif, empatik,dan santun , (c) beradaptasi diseluruh tempat tugas di NKRI, (d) berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain.

4.      Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru yang berkaitan dengan penguasaan materi pembelajaran secara meluas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi pembelajaran dan substansi keilmuan yang ada di dalam kurikulum, serta menambah wawasan keilmuan. Kompetensi profesional meliputi ; (a) menguasai materi, konsep, struktur, dan pola pikir,  (b) menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran,  (c) mengembangkan materi pembelajaran secara kreatif,  (d) memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi.

 

E.     Hasil Penerapan Kompetensi Guru

ü  Dalam kompetensi pendagogik, guru harus memiliki kemampuan pengelolaan peserta didik yang meliputi pemahaman wawasan dan landasan pendidikan, pemahaman peserta didik, pengembangan kurikulum atau silabus, perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi akhir pembelajaran. Gambaran nyata penerapan dari kompetensi pendagogik ini yaitu, seorang guru harus memiliki wawasan untuk dibagikan kepada muridnya, dan paham akan landasan pendidikan. Seorang guru memahami bagaimana murid yang di ajarnya, mengetahui sifat dan karakternya. Sebelum memulai proses pembelajaran biasanya guru menyiapkan materi apa yang akan dibahas, menyusun kurikulum atau silabus, kemudian melakukan pembelajaran dan terakhir mengevaluasi hasil pembelajaran peserta didik.

 

ü  Kompetensi kepribadian, sebagai seorang guru harus bisa menjadi teladan bagi para muridnya. Dalam mkompetensi kepribadian ini, guru harus memiliki pribadi yang cakap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa untuk menjadi teladan bagi peserta didik. Gambaran nyata penerapan dari kompetensi kepribadian yaitu, citra diri seorang guru yang selalu berpakaian rapi, sikap seorang guru yang selalu sabar, bijaksana dalam menyelesaikan masalah muridnya.

 

ü  Kompetensi sosial merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi lisan dan tulisan, menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional, dan bergaul secara santun dengan siapa saja. Gambaran nyata penerapan dari kompetensi sosial, guru harus memiliki kemampuan dalam berinteraksi, berkomunikasi, dan berbaur dengan masyarakat. Ikut serta dalam kegiatan di lingkungan masyarakat, menggunakan teknologi komunikasi dan informasi sesuai fungsinya.

 

ü  Dalam kompetensi profesional, guru harus mampu menguasai materi yang luas dan mendalam. Konsep, struktur, metode keilmuan/teknologi/seni yg menunjang materi, hubungan antar mata pelajaran dan penerapan dalam kehidupan. Gambaran nyata penerapan dari konsep profesional guru adalah sebagai seorang guru/pendidik/pengajar, sebelum memberikan ilmu kepada peserta didik, guru harus terlebih dahulu mmepelajari, menguasai semua meteri yang akan dibahas, agar saat peserta didik bertanya, guru dapat menjawabnya dengan baik.

 

F.     Kesimpulan

Empat kompetensi guru itu sebenarnya saling berkaitan satu sama lainnya. Dalam penerapannya setiap kompetensi yang harus dimiliki guru saling berhubungan, kompetensi pendagogik berkaitan dengan kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. Karena dalam penerapan nyatanya, kompetensi pendagogik guru harus bisa mengelola pembelajaran, dan dalam pengelolaan pembelajaran dibutuhkan penguasaan materi pembelajaran, pribadi yang bisa dijadikan teladan, dan juga dapat berkomunikasi dengan baik. Contoh ketika guru hendak mengajar muridnya, ia harus terlebih dahulu mempersiapkan materi yang akan dibahas, mempersiapkan dirinya agar tampil berwibawa di depan murid, mempersiapkan metode pembelajaran dan di akhir pembelajaran guru harus mempersiapkan evaluasi hasil pembelajran peserta didik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsep Profesi Kependidikan

  BAB I   PENDAHULUAN   1.1             Latar Belakang Masalah                       Konsep pendidikan diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan seluruh potensi manusia sehingga menjadi pribadi yang lebih baik, lebih berbudaya dan manusiawi. Berdasarkan Undang Undang nomer 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menunjukan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana pada pross pembelajaran, dimana tujuan akhirnya mencapai tujuan pembelajaran. Atas dasar itu lah hendaknya proses pembelajaran tidak lagi menjadi wahana mengajar tetapi sebagai wahana belajar, karena pembelajaran disekolah merupakan proses pendewasaan dari peserta didik. Pada hakikatnya proses pembelajaran dilakukn untuk meningkatkan kualitas diri dari peserta didik itu.      ...